Tugas
Mengacu pada Peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka dewan riset daerah Kabupaten Tolitoli mempunyai tugas :
a. Membantu Bupati Tolitoli dalam merumuskan arah, tujuan dan prioritas utama pembangunan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni di Kabupaten Tolitoli.
b. Memberikan berbagai pertimbangan kepada Bupati Tolitoli dalam penyusunan kebijakan strategis daerah tentang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
c. Memberikan arahan dan bimbingan kepada para stake holder dalam pemanfaatan dan penggunaan kebijakan secara menyeluruh dibidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni di Kabupaten Tolitoli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar